TENGGARONG – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkat. Dalam enam tahun terakhir, tercatat 656 kasus kekerasan yang melibatkan anak dan perempuan sebagai korban.
Kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan, yaitu sebanyak 222 kasus. Disusul oleh kekerasan fisik sebanyak 94 kasus, dan kekerasan psikis sebanyak 75 kasus.
Kasus-kasus kekerasan lainnya meliputi penelantaran, trafiking, eksploitasi, penculikan, anak berhadapan dengan hukum, dan sebagainya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayetno, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Pencegahannya, kami lakukan imbauan tentang Surat Edaran (SE) Bupati kepada masyarakat secara masif,” ujarnya, Kamis (30/11/2023).
Selain itu, DP3A Kukar juga menggalakan sosialisasi dan edukasi kepada remaja tentang bahaya kekerasan dan cara melindungi diri. Sosialisasi dan edukasi dilakukan melalui jejaring rumah ibadah dan sekolah.
“Kami bekerja sama dengan kepolisian, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan untuk membuat sekolah ramah anak. Di sana, kami memberikan edukasi kepada anak-anak tentang hak-hak mereka dan cara melapor jika mengalami kekerasan,” jelasnya.
Hero menambahkan bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adalah pengaruh teknologi informasi. Ia mengatakan bahwa teknologi informasi dapat mempengaruhi gaya hidup dan interaksi sosial remaja.
“Komunikasi yang berawal dari lingkup kecil, namun karena adanya kemajuan teknologi mengakibatkan komunikasi terbuka secara luas, seperti melalui media sosial. Dengan komunikasi yang terbuka, ada remaja yang save control bagus, dan ada save control nya tidak bagus,” tuturnya.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi dan edukasi, remaja dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi informasi dan lebih waspada terhadap potensi kekerasan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Ketika ada orang yang menyimpang, maka terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan. Ini yang kita perkuat progresnya tahun ini,” pungkasnya. (Adv)