Tenggarong, 4 Januari 2024. Kabupaten Kutai Kartanegara merencanakan pembangunan Mall Pelayanan Perempuan dan Anak, menjadi yang pertama di Indonesia di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Sekretaris Daerah, Dr. H. Sunggono, MM, menyatakan dukungan penuh pemerintah setempat terhadap program ini, asalkan anggaran direncanakan dengan tepat waktu. Rencananya, mall ini akan menjadi pusat layanan khusus yang melibatkan berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan hukum, dengan tujuan memberikan pelayanan holistik dan terintegrasi bagi perempuan dan anak-anak dalam menghadapi kekerasan.
Inovasi ini bertujuan utama untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan pendekatan preventif dan promotif. Dengan konsep One Stop Service, yang melibatkan kolaborasi lintas sektor, diharapkan efektivitas dalam menanggulangi masalah ini dapat ditingkatkan secara signifikan. Mall Pelayanan Perempuan dan Anak ini juga akan menyediakan layanan visum yang cepat dan akurat bagi korban, semuanya dapat diakses dalam satu lokasi, menghilangkan hambatan dan meningkatkan efisiensi dalam memberikan bantuan, perlindungan, dan dukungan kepada mereka yang membutuhkannya.
Pembangunan Mall Pelayanan Perempuan dan Anak di Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan dapat segera dimulai sebagai komitmen nyata dalam menjaga serta melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak di wilayah tersebut.