Tenggarong — Upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan di Kutai Kartanegra semakin ditingkatkan melalui kolaborasi berbagai organisasi perempuan, lembaga layanan, serta komunitas masyarakat. Hal ini disampaikan dalam kegiatan pemaparan materi yang dibuka secara resmi oleh Bapak H. Hero Suprayetno, S.Sos., M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara ,sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas DP3A Kutai Kartanegara menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan isu multidimensi yang hanya dapat diatasi melalui kerja sama yang solid. Beliau menekankan bahwa pemerintah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan komunitas, organisasi perempuan, dan berbagai elemen masyarakat yang selama ini telah menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pendampingan korban.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas DP3A Kutai Kartanegara menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan isu multidimensi yang hanya dapat diatasi melalui kerja sama yang solid. Beliau menekankan bahwa pemerintah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan komunitas, organisasi perempuan, dan berbagai elemen masyarakat yang selama ini telah menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pendampingan korban.
Organisasi perempuan dinilai memiliki posisi strategis dalam ekosistem perlindungan perempuan karena berada dekat dengan masyarakat, memiliki akses hingga akar rumput, serta dipercaya sebagai pihak pertama yang sering menerima laporan atau cerita dari korban. Kedekatan ini membuat organisasi perempuan menjadi garda terdepan dalam pencegahan, deteksi dini, dan pendampingan korban.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah organisasi perempuan yang berpengaruh di Kutai Kartanegara, meliputi Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Dharma Wanita Persatuan, IWAPI Kutai Kartanegara, Persit, Bhayangkari, Fohati, Kohati, Muslimat NU, Kerta Wredatama, PEKKA Kecamatan Tenggarong, serta Bidang PPKA dari berbagai lembaga. Kehadiran beragam organisasi ini menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Psikolog UPTD PPA Kota Samarinda, Ayunda Ramadhani, menjelaskan pentingnya penerapan trauma-informed care dalam menangani korban kekerasan. Menurutnya, organisasi perempuan memiliki kedekatan emosional dan sosial dengan masyarakat, sehingga berpotensi menjadi pihak pertama yang dihubungi korban sebelum melapor ke lembaga resmi. “Pendampingan awal yang tepat sangat menentukan proses pemulihan korban,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Wilayah Kalimantan Timur, Rina Zainun, menegaskan bahwa sinergi harus diperkuat melalui pendekatan Pentahelix dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas. Melalui kolaborasi ini, layanan dapat diberikan secara menyeluruh, mulai dari pertolongan awal, bantuan hukum, konseling, hingga pemulihan jangka panjang.
Dalam diskusi tersebut, organisasi perempuan juga menegaskan komitmennya dalam menghadirkan program nyata seperti pendampingan paralegal, penyediaan rumah aman, bantuan medis darurat, edukasi pencegahan kekerasan, dan penguatan ekonomi perempuan sebagai upaya meminimalkan kerentanan korban.
Untuk memperkuat sinergi, disampaikan sejumlah langkah strategis, antara lain:
- 1. integrasi layanan lintas lembaga,
- 2. penguatan jejaring antarorganisasi,
- 3. pengembangan basis data kekerasan yang akurat dan terpadu,
- 4. peningkatan kapasitas pendamping melalui pelatihan responsif gender, serta
- 5. pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses pelaporan dan informasi layanan.
Melalui kolaborasi yang semakin solid antara DP3A, UPTD PPA, TRC PPA, dan seluruh organisasi perempuan di Kutai Kartanegara, diharapkan terbangun ekosistem perlindungan yang kuat, responsif, dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga komitmen dalam menciptakan daerah yang aman, inklusif, dan berpihak pada pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.