PENDAMPINGAN PENYUSUNAN RENSTRA DINAS PEMBERDASYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN 2025 - 2029

26 November 2025, 02:46 PM

Foto Bersama DP3A

Tenggarong — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 pada Jumat,21 November 2025 bertempat di Hottel Harris Samarinda

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas DP3A Kutai Kartanegara, Bapak H. Hero Suprayetno, S.Sos., M.Si yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya Renstra sebagai pedoman strategis dalam mewujudkan pembangunan yang responsif gender serta perlindungan anak yang lebih terarah dan terukur.

Pendampingan menghadirkan narasumber dari Swasaba Research Initiative, yaitu dua Tenaga Ahli: Bapak Awaluddin L., S.E., M.Si. & Ibu Pratiwi Ngasaratun, S.I.P., S.Psi., M.Si.serta didukung oleh Asisten Tenaga Ahli:Winny Isnasari Vellayati, S.E.

Para narasumber menyampaikan bahwa penyusunan Renstra harus memiliki arah yang jelas dan mampu menjawab isu strategis daerah, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan nasional. Pendekatan berbasis analisis situasi, identifikasi permasalahan, penentuan indikator kinerja daerah (IKD), hingga perumusan sasaran strategis menjadi bagian penting dalam proses ini.

Narasumber juga menekankan pentingnya konsistensi antara Renstra dengan RPJPD, RPJMD, serta program prioritas nasional, terutama yang berkaitan dengan pencapaian Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), Indeks Perlindungan Anak, dan penguatan kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Dalam  pemaparannya mengenai penyelarasan Renstra DP3A dengan dokumen perencanaan daerah dan nasional, termasuk RPJPD, RPJMD, hingga arah kebijakan perlindungan perempuan dan anak. Pendekatan berbasis data, indikator kinerja yang terukur, serta strategi yang adaptif menjadi fokus utama dalam proses penyusunan Renstra lima tahun ke depan.
 
DP3A Kutai Kartanegara berharap kegiatan pendampingan ini dapat mempercepat penyusunan Renstra DP3A Tahun 2025–2029 agar lebih matang dan siap diimplementasikan. Dokumen Renstra nantinya diharapkan mampu menjadi pedoman kerja yang efektif dan menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan, khususnya dalam memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak di wilayah Kutai Kartanegara.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian rencana tindak lanjut berupa penyempurnaan data dukung, penyelarasan indikator kinerja, hingga penyusunan draft akhir Renstra.

Kategori Post

Berita Terkait