DP3A Kukar Gelar Rakor dengan OPD Bahas PUG dan PPRG

10 July 2024, 01:41 PM

foto seluruh OPD

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Rakor ini diadakan pada Selasa, 9 Juli 2024, bertempat di Ruang Rapat Daksa Arta BPKAD, Gedung D lantai 3, Kantor Bupati Kukar.

Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto, menyampaikan bahwa tujuan rakor ini adalah untuk menyusun strategi Pengarusutamaan Gender Responsif Penganggaran (PPRG) serta Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Bambang meminta agar semua pihak, khususnya perempuan, aktif dalam proses penyusunan, perencanaan, implementasi, pemantauan, dan evaluasi pembangunan.

Menurut Bambang, hasil yang diharapkan dari rakor ini adalah agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyusun anggaran yang responsif gender melalui dua langkah. Pertama, menyusun Gender Budget Statement, dan kedua, mengumpulkan data berdasarkan gender. Ia berharap kehadiran perwakilan OPD dapat memacu peningkatan partisipasi perempuan dalam proses penganggaran di Kabupaten Kukar.

Bambang menambahkan bahwa dukungan terhadap gender merupakan bagian dari budaya yang telah diakui secara resmi melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2008 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan nasional. Bupati Kukar telah menindaklanjuti instruksi tersebut dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 77 dan 78 mengenai PUG serta pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender di Kutai Kartanegara. Pokja ini bertugas untuk menyusun dan melaksanakan strategi anggaran yang responsif gender.

Kategori Post

Berita Terkait