Tenggarong, 16 Mei 2024 – Dalam upaya meningkatkan capaian score standarisasi dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA), Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan rapat koordinasi tim gugus tugas dan sinkronisasi data pengembangan KLA. Tahun ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara menetapkan target untuk meningkatkan standarisasi KLA dari predikat Madya, yang telah bertahan selama empat tahun, menjadi Nindya.
Rapat koordinasi yang berlangsung hari ini difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Proyek KLA tahun ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam upaya pemenuhan hak anak dan seiring dengan program percepatan penurunan stunting.
Kabid Perencanaan Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bappeda Kutai Kartanegara, Gamal Abdul Aziz, menyampaikan harapannya agar tim gugus tugas yang telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat menjadi acuan dalam pemutakhiran regulasi KLA, dengan tugas pokok dan fungsi OPD sesuai dengan SOTK baru. "Setiap anggota gugus tugas diharapkan aktif dan memahami tupoksi masing-masing, sehingga dapat lebih mendukung pengembangan KLA di Kabupaten Kutai Kartanegara dibanding pada tahun-tahun sebelumnya," ujarnya. Gamal juga menambahkan bahwa dengan beberapa perangkat daerah baru yang bergabung dalam gugus tugas, diharapkan dukungan terhadap penhembangan KLA akan semakin kuat.
Demi mencapai target tersebut, DP3A telah mengupdate regulasi berupa Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 124 tahun 2027 tentang Gugus Tugas Pengembangan KLA di Kutai Kartanegara yang mendukung pembangunan KLA di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam kebijakan revisi tersebut tupoksi setiap perangkat daerah melekat pada peran mereka dalam 5 klaster, sehingga masing-masing perangkat lebih fokus dalam mendukung pengembangan KLA. Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A, Nurul Fitriningsih, SKM., MPH, menjelaskan bahwa tujuan rapat ini adalah bahwa mewujudkan Kutai Kartanegara menjadi Kabupaten Layak Anak adalah tanggung jawab Bersama, bukan tanggung jawab DP3A sebagai leading program, dengan fasilitasi dari 30 perangkat daerah dan 4 instansi vertical maka target menaikkan score standarisasi KLA bagi Kutai Kartanegara menjadi Nindya dapat tercapai. "Dengan gugus tugas tahun ini, diharapkan konvergensi dan strategi pentahelix (dengan keterlibatan Perangkat Daerah, Masyarakat, media, akademisi, dunia usaha) pengembangan KLA akan secara bertahap dapat ditingkatkan," tambahnya.
Rapat ini menunjukkan komitmen kuat Kabupaten Kutai Kartanegara dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak melalui peningkatan peringkat KLA, serta sinergi antara berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan tujuan tersebut.