TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencanangkan sebuah inovasi terkait pelayanan Perempuan dan Anak.
Inovasi tersebut adalah pembangunan Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA) yang diketahui pertama kalinya dibuat di wilayah Indonesia.
Inovasi tersebut mendapat tanggapan luar biasa dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.
Inovasi tersebut mendapat tanggapan luar biasa dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.
Dukungan dan tanggapan ini disampaikan Sunggono saat membuka acara Sosialisasi dan Pelantikan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSAI) Kabupaten Kukar.
“Pemerintah setempat mendukung adanya program ini, jika rencana anggaran dicanangkan awal tahun dan tepat waktu pasti akan didukung sepenuhnya,” ucap Sunggono pada Senin (4/12).
“Apalagi MPPA ini akan menjadi pusat pelayanan khusus perempuan dan anak yang pertama di Indonesia,” imbuhnya.
Inovasi yang mencolok dalam perancangan ini adalah One Stop Service, yakni sebuah konsep kolaboratif lintas sektor yang melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Serta menyatukan layanan dan penyuluhan hukum yang dikelola oleh Dinas PPPA, unit PPA kepolisian, dan kejaksaan.
Rancangan ini membawa integrasi layanan yang komprehensif, termasuk mediasi kasus perempuan atau anak, advokasi, konseling psikologi, dan koordinasi layanan anak dan perempuan.
Keunikan ini semakin diperkaya dengan keterlibatan sektor rumah sakit, khususnya melibatkan para dokter anak. Mall ini juga akan menjadi pusat dimana visum dapat dilakukan dengan cepat dan akurat bagi korban, semuanya tersedia dalam satu lokasi.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang holistik dan integratif dalam menanggulangi kekerasan anak dan perempuan. Inovasi ini diinisiasi dengan tujuan utama mengurangi kekerasan anak dan perempuan melalui pendekatan preventif dan promotif.
Pelayanan yang diharapkan adalah pelayanan yang komprehensif, memungkinkan perempuan dan anak-anak mendapatkan bantuan, perlindungan, dan dukungan tanpa hambatan. Dengan menyediakan pelayanan yang terintegrasi dalam satu tempat, diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menanggulangi masalah ini.
Bahwa kolaborasi lintas sektor, dalam Pembangunan Mall Pelayanan Perempuan dan Anak di Kabupaten Kukar dijadwalkan segera dimulai sebagai komitmen nyata dalam menjaga dan melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak di Kutai Kartanegara. (*/si/ga)