DP3A Kukar Bergerak Aktif dalam Pencegahan Bullying

27 May 2024, 03:03 PM

Hj. Marhaini, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A dalam RPK. Rabu, 22 Mei 2024

Radio Pemerintah Kutai Kartanegara, Rabu, 22 Mei 2021. DinasPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menanggapi serius tantangan pelecehan baik yang bersifat fisik maupun verbal, termasuk tindakan ejekan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Dalam upaya pencegahan, DP3A Kukar fokus pada edukasi dan sosialisasi, dengan tujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari bullying.

Bu Hj. Marhaini, Ketua Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak, menjelaskan bahwa kegiatan utama lembaga ini adalah melakukan sosialisasi di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) pada tahun 2023. Namun, ke depannya, program ini akan diperluas hingga mencakup sekolah dasar (SD). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa dan pengajar tentang bahaya bullying serta membekali mereka dengan keterampilan untuk menghadapi situasi tersebut.

Lebih lanjut, Hj.Marhaini, SE., M.Si menyoroti pentingnya memberikan edukasi tentang bullying tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di dalam keluarga. Ia menjelaskan bahwa perilaku atau perkataan yang mungkin dianggap biasa di rumah bisa menjadi bentuk pembulian di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, DP3A Kukar bertekad untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghindari perilaku bullying di semua lingkungan.

Dalam upaya menjangkau seluruh masyarakat Kukar, DP3A Kukar telah mengalokasikan anggaran untuk melakukan sosialisasi di setiap kecamatan. Dengan target mencapai 20 kecamatan, DP3A telah memulai sosialisasi di lima kecamatan pada tahun ini, dengan rencana untuk melibatkan lebih banyak kecamatan pada tahun-tahun mendatang.

Setiap kegiatan sosialisasi di kecamatan melibatkan partisipasi tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya. Hal ini bertujuan untuk membangun dukungan dan kerjasama dalam menangani kasus-kasus bullying. Melalui partisipasi tokoh masyarakat, korban yang melaporkan kasus bullying dapat dengan mudah diarahkan ke Unit Pelayanan Terpadu (UPT) untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan yang diperlukan” ujar Marhaini.

Dengan langkah-langkah preventif dan edukatif yang terus dilakukan, DP3A Kukar berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan menghormati di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, dimana setiap individu, terutama anak-anak dan remaja, dapat tumbuh dan berkembang tanpa takut menjadi korban bullying.

Kategori Post

Berita Terkait