Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2024 telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikat Halal yang bekerjasama dengan Pusat Kajian Halal (PUKAHA) Universitas Islam Nergi Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Smarinda. Kegiatan dilaksanakan di 14 Kecamatan dengan jumlah kurang lebiah 700 Pelaku Usaha Perempuan/ UMKM Perempuan. Alhamdulillah ada 40 Pelaku Usaha Perempuan / UMKM yang sudah mendapatkan Sertifikat Halal. Sedangkan sisanya lagi masih menunggu kuota untuk 2025.
Penyerahan Sertifikat Halal ini dilakukan dihalaman Fakultas Syariah kampus UINSI Samarinda pada hari Selasa,18 Februari 2025, yang langsung dihadiri oleh Plt.Kepala Dinas Pemberdyaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara H.Hero Suprayetno,S.Sos.,M.Si. Selanjutnya Juga diserahkan Piagam Penghargaan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara sebagaiu mitra dan fasilitator Pusat Kajian Halal yang diserahkan langsung oleh Wakil Rektor III UINSI Samarinda Prof.Dr.M.Thahir.S.Ag.,MM kepada Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Kutai Kartanegara H.Hero Suprayetno,S.Sos.,M.Si.
Acara yang di kemas dalam kegiatan Halal Fest Puhaka UINSI 2025 dan EXPO FASYA, serta Launching Program Unggulan bersama mitra, yang mengangkat tema " Penguatan Ekosistem Halal dan Pengembangan Kekayaan Intelektual di Benua Etam". Hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor III UINSI Samarinda Prof.Dr.M.Thahir.S.Ag.,MM, Dekan Fakultas Syariah beserta jajarannya, Perwakilan Bank Indonesia Samarinda , DP3A Provinsi Kaltim, Disprindapkop Kota Samarinda. DIskop da UKM Kabupaten Kutai Kartanegara, serta para pelaku usaha/UKM.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pusat kajian Halal Universitas Islam Nergi Sultan Aji Muhammad Idris Smarinda dengan Dinas Pemberdyaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara. Perjqanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) Tahun, Terhitung sejak ditandatangani. Dengan adanya perjanjian ini oleh PLT.Kadis P3A Kukar H.Hero Suprayetno,S.Sos.,M.Si., mengapresiasi dan ini merupakan suatu peluang untuk memberikan fasilitas kepada pelaku Usaha Perempuan dalam memperoleh sertifikat halal selanjutnya dalam 5 tahun kedepan. Masih banyak sekali Pelaku Usaha Perempuan yang belum memiliki serifikat halal. Beliau juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pihak PUKAHA UINSI bahwa dengan adanya kerjasama ini akan dapat lebih banyak lagi yang memperoleh Sertifikat Halal
Penyerahan Sertifikat Halal ini dilakukan dihalaman Fakultas Syariah kampus UINSI Samarinda pada hari Selasa,18 Februari 2025, yang langsung dihadiri oleh Plt.Kepala Dinas Pemberdyaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara H.Hero Suprayetno,S.Sos.,M.Si. Selanjutnya Juga diserahkan Piagam Penghargaan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara sebagaiu mitra dan fasilitator Pusat Kajian Halal yang diserahkan langsung oleh Wakil Rektor III UINSI Samarinda Prof.Dr.M.Thahir.S.Ag.,MM kepada Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Kutai Kartanegara H.Hero Suprayetno,S.Sos.,M.Si.
Acara yang di kemas dalam kegiatan Halal Fest Puhaka UINSI 2025 dan EXPO FASYA, serta Launching Program Unggulan bersama mitra, yang mengangkat tema " Penguatan Ekosistem Halal dan Pengembangan Kekayaan Intelektual di Benua Etam". Hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor III UINSI Samarinda Prof.Dr.M.Thahir.S.Ag.,MM, Dekan Fakultas Syariah beserta jajarannya, Perwakilan Bank Indonesia Samarinda , DP3A Provinsi Kaltim, Disprindapkop Kota Samarinda. DIskop da UKM Kabupaten Kutai Kartanegara, serta para pelaku usaha/UKM.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pusat kajian Halal Universitas Islam Nergi Sultan Aji Muhammad Idris Smarinda dengan Dinas Pemberdyaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara. Perjqanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) Tahun, Terhitung sejak ditandatangani. Dengan adanya perjanjian ini oleh PLT.Kadis P3A Kukar H.Hero Suprayetno,S.Sos.,M.Si., mengapresiasi dan ini merupakan suatu peluang untuk memberikan fasilitas kepada pelaku Usaha Perempuan dalam memperoleh sertifikat halal selanjutnya dalam 5 tahun kedepan. Masih banyak sekali Pelaku Usaha Perempuan yang belum memiliki serifikat halal. Beliau juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pihak PUKAHA UINSI bahwa dengan adanya kerjasama ini akan dapat lebih banyak lagi yang memperoleh Sertifikat Halal